Jangan Lakukan 5 Hal Ini jika Tidak Ingin Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta Gagal Cair

- 3 Oktober 2021, 14:30 WIB
Jangan lakukan hal ini jika tidak ingin insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juga gagal cair.
Jangan lakukan hal ini jika tidak ingin insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juga gagal cair. /PIXABAY/Moinzon

BERITA DIY – Hati-hati, penerima Kartu Prakerja sebaiknya jangan melakukan lima hal berikut ini jika tidak ingin insentif Kartu Prakerja gagal cair. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Setiap penerima Kartu Prakerja berhak mendapatkan bantuan senilai total Rp3,55 juta. Bantuan tersebut meliputi bantuan saldo pelatihan sebesar Rp1 juta, bantuan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp2,4 juta dan bantuan insentif biaya pengisian survei sebesar Rp150 ribu.

Saldo biaya pelatihan harus digunakan untuk membeli pelatihan di platform mitra digital yang bekerja sama dan tidak dapat diuangkan maupaun digunakan untuk hal lain. Sementara bantuan insentif sebesar total Rp2,55 juta dapat masuk ke rekening dan akun e-wallet untuk berbagai hal.

Baca Juga: 10 Golongan yang Tak Boleh Daftar Kartu Prakerja, Simak Bocoran Gelombang 22 Kapan Dibuka dari Pemerintah

Insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei akan diberikan secara non tunai dengan cara ditransfer ke rekening atau akun e-wallet yang sudah didaftarkan di situs Kartu Prakerja.

Insentif ini dapat digunakan untuk berbagai hal mulai dari mengganti biaya transpotasi, makan dan internet selama pelatihan hingga meringankan pengeluaran saat penerima mencari pekerjaan.

Meskipun demikian, terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkn insentif Kartu Prakerja gagal cair. Insentif Kartu Prakerja bisa gagal cair apabila penerima Kartu Prakerja melakukan beberapa hal berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja, Gelombang 22 Segera Dibuka?

  • Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard akun Prakerja
  • Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard akun Prakerja
  • Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja tidak aktif.
  • Akun e-wallet belum diupgrade atau belum melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada Kartu Prakerja.

Seperti yang diketahui, jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, penerima akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah penerima melakukan hal-hal berikut ini.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x