Gagal Dapat BST Kemensos Ternyata Masih Bisa Dapat Uang hingga Rp3 Juta, Berikut Informasinya

- 3 Oktober 2021, 09:20 WIB
Kemensos memutuskan untuk menghentikan BST namun tetap melanjutkan program PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.
Kemensos memutuskan untuk menghentikan BST namun tetap melanjutkan program PKH dan BPNT atau Kartu Sembako. /Dok/kemensos.go.id

BERITA DIY - Simak informasi bantuan lain dari Kemensos apabila dinyatakan gagal menerima bantuan sosial tunai (BST). Kesempatan lain bisa didapat masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemensos memiliki program bansos untuk melindungi masyarakat, yaitu BST, PKH, dan BPNT atau Kartu Sembako. Namun, BST hanya dicairkan saat kondisi darurat seperti PPKM beberapa waktu lalu.

Adapun BST telah direalisasikan pada empat bulan pertama tahun 2021. Selanjutnya, Kemensos memutuskan untuk melanjutkan bantuan dengan merapel bulan Mei dan Juni sekaligus yang dicairkan mulai bulan Juli kemarin.

Baca Juga: BST Kemensos Rp300 Ribu Tahap 7 2021 Dilanjutkan? Ini Kata Pemerintah Pusat dan Daerah

Perpanjangan BST tahap 5 dan 6 tersebut menyikapi pemberlakuan PPKM akibat melonjaknya khasus Covid-19 pada bulan Juni dan Juli lalu. Sehingga, 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dipastikan menerima uang senilai Rp600 ribu.

"BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu," jelas Mensos Risma seperti dikutip dari laman kemensos.go.id pada 22 September 2021.

Namun, pemerintah tidak berencana melanjutkan BST tahap 7 dan selanjutnya karena status PPKM di berbagai wilayah telah turun.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tak Cair Lagi! Tenang, Masih Ada Bansos hingga Rp600 Ribu per Bulan: Ini Daftarnya

Kendati demikian, program bansos lainnya dari Kemensos tetap berjalan dengan ada atau tidak ada pandemi. Bantuan tersebut adalah PKH dan BPNT untuk menanggulangi kemiskinan di masyarakat.

"PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul," lanjut Mensos.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x