BSU Cair ke Karyawan Gaji di Atas Rp3,5 Juta di 6 Provinsi Ini, Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bisa Lewat WA

- 25 September 2021, 08:00 WIB
ILUSTRASI - Para karyawan gaji di atas Rp3,5 juta perbulan di enam Provinsi tetap dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
ILUSTRASI - Para karyawan gaji di atas Rp3,5 juta perbulan di enam Provinsi tetap dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

BERITA DIY - Simak BSU cair ke karyawan gaji di atas Rp3,5 juta di enam Provinsi yang akan di sebutkan di tulisan ini beserta nomor WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Kemnaker akan merampungkan BSU tahap 4 dan 5 yang tengah dalam proses pendistribusian. Hingga saat ini, BLT Subsidi Gaji Rp1 juta baru sampai ke 3,2 juta rekening karyawan.

Terpantau sudah ada 28 provinsi yang menerima BSU hingga tahap 3 sesuai dengan aturan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Adapun karyawan atau buruh gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa dapat bantuan ini asalkan bekerja di enam provinsi sesuai ketentuan.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Mulai Cair ke 2,9 Juta Pemilik Rekening Bank Swasta, BCA, Himbara! Sorry, 10 Pekerja Ini Tak Dapat

Diketahui bahwa syarat utama penerima BSU adalah pekerja/buruh/karyawan WNI dibuktikan dengan NIK KTP yang valid. Golongan ini juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

Sedangkan sektor yang diutamakan menerima BLT Subsidi Gaji adalah pekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Selanjutnya, calon penerima harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Sebab, wilayah ini lah yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: 7 Karyawan yang Diprioritaskan Dapat BSU Tahap 4 dan 5, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sisa 5,5 Juta Kuota Penerima

Jika BSU 2020 batas ambang gaji per bulan adalah Rp5 juta, maka syarat tahun ini tidak boleh lebih Rp3,5 juta. Kabar baiknya, buruh dengan upah di atas Rp3,5 juta masih bisa dapat dengan ketentuan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 di mana UMK/UMP lebih tinggi dari Rp3,5 juta.

Contohnya adalah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang termasuk dalam PPKM Level 4 dengan UMK Rp4.306.159 yang dibulatkan menjadi Rp4.400.000. Maka, karyawan yang bekerja di Kota Bogor dan memiliki maksimal gaji Rp4.400.000 tetap berhak dapat BSU.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x