Baca Juga: Cara Cairkan Dana Banpres BPUM September 2021 di BRI dan BNI, Cek UMKM Penerima di Link Online Ini
Perlu diketahui bahwa penerima BPUM September 2021 kali ini hanyalah untuk pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan BLT UMKM.
Seperti yang dijelaskan pada Instagram Kemenkop UKM pada bulan Juli 2021 lalu.
"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria." tulis Kemenkop UKM dalam twitternya @KemenkopUKM pada tanggal 23 Juli 2021.
Bagi Anda yang belum mendapatkan BPUM pada tahap sebelumnya dan NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum maka berhak menggunakan sistem baru dari Eform BRI tahap 3.
Sistem baru tersebut yaitu reservasi sistem. Jadi Anda bisa reservasi untuk mencairkan bantuan BPUM di bank BRI tanpa antre.
Setelah NIK KTP terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman reservasi online.
Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KT, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.