7 Karyawan yang Diprioritaskan Dapat BSU Tahap 4 dan 5, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sisa 5,5 Juta Kuota Penerima

- 24 September 2021, 08:48 WIB
Kemnaker mengutamakan tujuh golongan karyawan yang akan menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5.
Kemnaker mengutamakan tujuh golongan karyawan yang akan menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5. /Tangkapan layar: Instagram.com/@kemnaker

Sebagai contoh, Kabupaten Karawang yang memiliki UMR Rp4.798.312 (dibulatkan menjadi Rp4.800.000) ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 4. Jadi, buruh dengan gaji dan di wilayah tersebut berhak mengantongi uang Rp1 juta.

Sementara, BLT Subsidi Gaji gagal cair kepada pekerja di sektor pendidikan dan kesehatan sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK.

Lebih lanjut, bantuan diberikan kepada peserta program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021, sebab data dari BPJS menjadi acuan Kemnaker untuk mendistribusikan BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Belum Tentu Dapat BLT Subsidi Gaji, Simak 4 Tanda Jadi Penerima BSU Rp1 Juta

Adapun masyarakat dapat mengakses link BSU BPJS Ketenagakerjaan (klik DI SINI) dan daftar akun di website Kemnaker (klik DI SINI) untuk mengetahui status penerima BLT Subsidi Gaji.

Demikianlah informasi mengenai tujuh golongan pekerja yang diutamakan dapat BSU, di mana bantuan akan mencapai tahap 4 dan 5 penyaluran.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x