2. Tidak terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2021
3. Gaji di atas Rp3,5 juta sebulan (pengecualian bagi pekerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 4 dengan UMK/UMP di atas Rp3,5 juta, maka batasan gaji ditentukan oleh nilai UMK/UMP)
4. Bekerja pada sektor pendidikan
5. Pegawai Nakes atau bekerja di sekor kesehatan
6. Data Anda masih dalam proses penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
7. Anda tidak memiliki Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), namun tetap bisa dapat BSU jika memenuhi syarat lainnya melalui pembukaan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan perusahaan dan Bank Himbara
Pekerja yang berpotensi gagal akan menerima status "Tidak Terdaftar" dan "Belum Memenuhi Syarat" di akun kemnaker.go.id setelah daftar dan login akun.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta Disalurkan Untuk Buruh, Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima
Sementara, bagi calon penerima, layar monitor akan menampilkan status "Terdaftar", "Ditetapkan", hingga "Tersalurkan ke Rekening Anda".