BERITA DIY – Cek penerima BPUM kini bisa via online, jadi masyarakat tidak perlu datang ke Bank BRI. Siapkan berkas KTP elektronik, kemudian lakukan login di link resmi eform.bri.co.id.
Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat diketahui dengan dua cara, yaitu online dan offline. Jika online cukup pakai berkas KTP elektronik untuk login di eform.bri.co.id, namun jika offline bisa menunggu pengumuman resmi dari Bank BRI melalui SMS BRI Info.
Jadi, masyarakat tak perlu antre panjang untuk mendapatkan informasi penerima BPUM dengan datang langsung ke Bank BRI.
Masyarakat dapat mendatangi Bank BRI setelah dinyatakan menjadi penerima melalui eform.bri.co.id.
Pelaku Usaha Mikro juga dapat memilih sendiri jadwal pencairan dan lokasi Bank BRI yang digunakan untuk pencairan melalui eform.bri.co.id.
Bank BRI ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk menjadi salah satu bank penyalur BPUM di tahun 2021.
Terdapat beberapa Bank BUMN, BUMD, serta Kantor POS yang juga ditunjuk untuk melakukan pencairan BPUM, namun Bank BRI menjadi salah satu bank penyalur yang memberikan kemudahan kepada pelaku Usaha Mikro untuk cek penerima.
Baca Juga: BPUM PKL dan Warteg Cair Rp 1,2 Juta, Ini Syarat Daftar Penerima BLT UMKM per September 2021
Melalui sistem eform.bri.co.id, kini masyarakat tidak perlu antre untuk cek penerima ke Bank BRI.