Kemensos Usulkan Kuota Bansos Sembako BPNT September 2021 Ditambah, Cara Cek dan Daftar Penerima Bantuan

- 22 September 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi cara cek dan cara daftar penerima bansos sembako BPNT yang diusukan penambahan anggaran dan kuota oleh Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi cara cek dan cara daftar penerima bansos sembako BPNT yang diusukan penambahan anggaran dan kuota oleh Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos. /PEXELS/adrienn-638530
  1. Download aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun baru atau user ID
  3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
  4. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  6. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  7. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Cara Daftar Penerima Bansos Sembako BPNT

  1. Download aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun baru atau user ID
  3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
  4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan
  5. Pilih menu Usul
  6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT Rp400 ribu

Baca Juga: Cara Daftar Mandiri Penerima Bansos Sembako BPNT dan Cara Cairkan Bantuan Kartu Sembako September 2021

Kemensos membuka kesempatan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos sembako BPNT untuk mengusulkan diri sebagai penerima bansos sembako BPNT.

Penambahan kuota juga ditujukan agar penyaluran bansos sembako dapat merata ke semua daerah dan mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejateraan pangan yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu.

Aplikasi Cek Bansos juga dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat untuk mengawal penyaluran bansos sembako BPNT dan bansos lainnya. Pastikan aplikasi yang diunduh masyarakat adalah aplikasi resmi yang dikelola Kemensos bukan aplikasi tiruan.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x