Selengkapnya, simak cara untuk cek penerima bansos sembako BPNT di link online cekbansos.kemensos.fo.id dengan data KTP berikut ini:
- Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Apabila setelah melakukan cek, nama masyarakat tidak terdaftar sebagai KPM bansos smebako BPNT, maka masyarakat dapat mendaftarkan dirinya. Cara pendaftaran diri hanya bisa dilakukan dia aplikasi Cek Bansos.
Berikutnya, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu, dan mengisi menu utama Usul untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos sembako BPNT. Langakh selanjutnya, masyarakat bisa menunggu informasi pengumuman dari Kemensos apakah pengajuannya diterima atau tidak.***