Tak Punya Rekening Bank Himbara? Tenang, Lakukan Hal Ini Agar Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji

- 15 September 2021, 10:45 WIB
ILUSTRASI - Cara jika tak memiliki rekening Himbara sebagai penyaluran BLT Subsidi Gaji.
ILUSTRASI - Cara jika tak memiliki rekening Himbara sebagai penyaluran BLT Subsidi Gaji. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji atau BSU tahap 4 dan 5 akan segera disalurkan ke rekening para pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima, cek rekening bank Himbara atau lakukan hal ini jika tak memilikinya.

Program bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU rencananya akan segera disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi data pekerja yang akan menerima.

Rencananya penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU akan mulai disalurkan setelah verifikasi data usai. Pihaknya memastikan akan segera menyalurkan kepada para pekerja yang telah terdaftar dalam data.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji: 6 Syarat Karyawan Kena PHK Terdata BPJS Ketenagakerjaan Dapat Bantuan Rp1 Juta Kemnaker

Proses verifikasi data yang dilakukan oleh Kemnaker tersebut dilakukan berdasar dengan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat salah satu syarat penerima BLT Subsidi Gaji adalah sebagai peserta aktif program tersebut.

Salah satu syarat bagi pekerja atau karyawan yang ingin mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji adalah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran rutin paling tidak hingga Juli 2020.

Selain itu syarat yang harus dipenuhi bagi para pekerja adalah memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan, berada pada wilayah PPKM Level 4 atau Level 3, dan bekerja di berbagai sektor yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BSU Guru Honorer Cair Rp1,8 Juta di Bulan September 2021? Ini Kata Kemendikbud

Lebih lanjut proses penyaluran BLT Subsidi Gaji yang telah memasuki tahp 4 dan 5 akan segera dilaksanakan. Proses penyaluran akan dilakukan pada akhir September hingga awal Oktober 2021.

"Mudah-mudahan pada tahap 3, 4, dan 5 ini bisa lancar. Mudah-mudahan kita bisa selesaikan ini paling cepat awal September, dan paling lama awal Oktober," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah kepada wartawan pada Jumat 3 September 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x