Info terakhir, Kemendikbud atau Kemdikbud mengajak para guru honorer atau atau pengajar non-PNS untuk melakukan aktivasi rekening di web resmi info.gtk.kemdikbud.go.id terakhir pada 31 Juli 2021 yang lalu.
Aktivasi rekening itu menjadi satu syarat yang ditentukan Kemendikbud untuk mendapat bantuan BLT guru honorer senilai Rp1,8 juta per orang.
"Pendidik dan Tenaga Kependidikan non-PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2020 yang belum melakukan aktivasi rekening BSU atau mencairkan dananya, yuk, segera aktivasi rekening BSU Anda paling lambat 31 Juli 2021 di bank yang ditunjuk!" tulis @kemdikbud.ri di laman Instagram resminya yang diposting pada 10 Juli 2021 lalu.
Adapun cara aktivasi rekening untuk pembukaan pencairan BSU guru honorer adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.