Selain kepada anak usai sekolah SD, SMP dan SMA, Kemensos juga menyalurkan Bansos PKH kepada kriteria penerima berikut:
- Ibu hamil dengan besaran bantuan Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua.
- Anak usia dini dengan besaran bantuan Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak usia dini dalam satu keluarga.
- Lanjut usia dengan besaran bantuan Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu orang lansia dalam satu keluarga.
- Penyandang disabilitas dengan besaran bantuan Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu orang difabel dalam satu keluarga.
Lebih lanjut, daftar penerima Bansos PKH termasuk BLT Anak Sekolah dapat di cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cukup memasukkan alamat dan nama lengkap.***