BERITA DIY – Berikut cara cek daftar penerima BPUM 2021 tahap 2 sebesar Rp 1,2 juta melalui link bank BRI dan BNI hanya bermodalkan KTP.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan stratergi Pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu Pelaku Usaha Mikro (PUM) agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Saat ini BPUM 2021 telah memasuki tahap 2, pada tahap dua ini ditargetkan sebanyak tiga juta Pelaku Usaha Mikro yang mendapat bantuan ini dengan total anggaran Rp 3,6 triliun.
Baca Juga: Cara dan Link Cek Daftar Penerima BPUM, Ini Tanda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan UMKM Rp1,2 Juta
Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode yaitu Juli 2021 dengan total target penerima 1,5 juta Pelaku Usaha Mikro, Agustus 2021 dengan total 1 juta Pelaku Usaha Mikro, dan September 2021 dengan total 500 ribu Pelaku Usaha Mikro.
Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Berikut kriteria yang mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta yang dikutip oleh BERITA DIY dari akun Instagram @kemenkopukm, antar lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima KUR.
Lalu bagaimana cara cek daftar penerima bantuan BPUM 2021 tahap 2 ini melalui link bank BRI dan bank BNI, berikut cara mengecek melalui bank BRI dan bank BNI: