Daftar Golongan Tidak Bisa Cairkan Dana BPUM 2021 Rp 1,2 Juta, Cek Namamu di Link eform.bri.co.id/bpum

- 6 Agustus 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi cek daftar Penerima BPUM. Berikut daftar golongan yang tidak bisa cairkan dana BPUM 2021 Rp 1,2 juta, cek namamu melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Ilustrasi cek daftar Penerima BPUM. Berikut daftar golongan yang tidak bisa cairkan dana BPUM 2021 Rp 1,2 juta, cek namamu melalui link eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

Adapun beberpa golongan yang tidak bisa mendapat BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta tersebut, berikut daftar golongan yang tidak bisa mencairkan dana BPUM 2021 Rp 1,2 juta, antara lain:

  • Warga Negara Asing atau bukan WNI.
  • Pegawai BUMN atau BUMD.
  • Tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Anggota TNI atau POLRI.
  • Sedang menerima KUR.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Bantuan BPUM bagi Pelaku UMKM di DIY Senilai Rp 1,2 Juta Beserta Link Pendaftarannya

Lalu bagaimana cara untuk mengecek nama kita apa terdaftar di dalam daftar penerima BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta ini?

Berikut cara cek daftar penerima BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta melalui link eform.bri.co.id/bpum yang dikutip Berita DIY dari akun Instagram @kemenkopukm, antar lain:

  • Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Kemudian isi nomor KTP di dalam kolom yang tersedia.
  • Selanjutnya, masukan kode verifikasi.
  • Setelah itu, klik proses inquiry.
  • Jika sudah, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Kriteria Pengusaha Penerima BPUM Agustus 2021, Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Link Berikut

Perlu ditekankan bahwa BPUM tahun 2021 ini hanya diberikan satu kali saja. jadi penerima yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Itulah daftar golongan yang tidak bisa cairkan dana BPUM 2021 Rp 1,2 juta, dan cara cek daftar penerima melalui link eform.bri.co.id/bpum.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x