Untuk diketahui, BPNT/Kartu Sembako ini dapat dicairkan melalui HIMBARA atau melalui eWarong terdekat.
Langkah selanjutnya jika telah memenuhi kriteeria penerima bansos sembako adalah melakukan pengecekan melalui laman yang disediakan Kemensos.
- Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
- Tekan tombol ‘cari data’
Setelahnya Anda dapat segera mencairkan hak Anda dengan mengikuti panduan yang terdapat di laman website Kemensos.***