Jika Nama Anda tidak terdaftar maka kemungkinan Anda tidak termasuk dalam syarat terpenting berikut ini.
Sesuai dengan pernyataan Kemenkop UKM, penerima BPUM Tahap 2 Rp 1,2 Juta hanya untuk yang belum menerima BPUM sebelumnya dan memenuhi kriteria.
Jika Anda memenuhi kriteria namun sudah pernah dapat bantuan BPUM sebelumnya, maka Nama Anda tidak tedaftar dalam eform.bri.co.id milik BRI.
"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria." tulis Kemenkop UKM.***