Ini 6 Golongan yang Dapat Bansos BPUM 2021 Rp 1,2 Juta, Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum

- 2 Agustus 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi BPUM 2021. Berikut enam golongan yang dapat Bansos BPUM 2021 Rp, 1,2 juta, cek namamu di eform.bri.go.id/bansos
Ilustrasi BPUM 2021. Berikut enam golongan yang dapat Bansos BPUM 2021 Rp, 1,2 juta, cek namamu di eform.bri.go.id/bansos /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY – Berikut enam golongan yang dapat Bansos BPUM 2021 Rp, 1,2 juta, cek namamu di eform.bri.co.id/bansos barangkali masuk dalam daftar nama penerima bantuan tersesbut.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program yang dilakukan oleh pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemic Covid-19.

Pemberian BPUM ini merupakan bentuk tanggungjawab dan dukungan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Lewat Bank Himbara, Cek Apakah Namamu Masuk Penerima BPUM di Link Eform BRI atau Banpres BNI

Pada buan Agustus 2021 ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha Mikro yang menjadi penerima bansos BPUM 2021 ini.

Bantuan yang diberikan berupa uang yang nominalnya sejumlah Rp 1,2 juta per pelaku Usaha Mikro, nantinya uang tersebut langsung dikirim ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.

Ada enam golongan yang mendapat bantuan BPUM 2021 ini yang berupa uang sebesar Rp1,2 juta. Berikut enam golongan tersebut yang dikutip oleh Berita DIY dari laman resmi https://kemenkopukm.go.id/, antara lain:

Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi ke 10 Juta Orang yang Penuh Syarat Ini, Buruan Cek Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Usaha Mikro.
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Total target penerima BPUM tahun 2021 sebanyak 12,8 pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp 15,36 triliun, yang diberikan dalam dua tahap masing-masing 9,8 juta penerima pada bulan April sampai Mei 2021 dan 3 juta penerima [ada Juli sapampai dengan Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x