Untuk memeroleh BSU, Kemnaker mengimbau kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Dan, para pekerja yang memenuhi syarat tetapi belum menyerahkan data nomor rekening bank ke perusahaan, agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan BSU BPJS.***