2. Tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah selain BLT Dana Desa seperti BST, PKH, Sembako, atau bantuan lain dari pemerintah;
3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;
5. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun;
6. Tercatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.
Jika sudah merasa memenuhi ke-5 syarat (faktor penyebab diterima sebagai KPM) di atas, maka lakukan pengecekan status penerima di laman sid.kemendesa.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Login ke link sid.kemendesa.go.id;
2. Pada Pencarian data desa, pilih “Berdasarkan Nama Desa”;
3. Masukkan nama desa;