Cara Pencairan BST Senilai Rp 600 Ribu Juli 2021, Penyaluran Melalui Kantor Pos Indonesia

- 28 Juli 2021, 12:40 WIB
ILUSTRASI - Ketahui cara penyaluran dan pencairan BST Rp 600 ribu dan beras 10 kg melalui kantor pos.
ILUSTRASI - Ketahui cara penyaluran dan pencairan BST Rp 600 ribu dan beras 10 kg melalui kantor pos. /PIXABAY/EmAji

1. Sebelumnya, masyarakat penerima BST akan mendapat Surat Pemberitahuan ataupun Surat Undangan

2. Setelah itu, anda dapat datang ke kantor pos menyesuaikan dengan tanggal pengambilan pada Surat Undangan

3. Siapkan berkas-berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

4. Ketika telah sampai, tunjukkan berkas-berkas tersebut kepada petugas kantor pos

5. Lalu anda akan dimintai tanda tangan dan berfoto dengan memperlihatkan uang bantuan tersebut.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus: Dapatkan BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, cek cekbansos.kemensos.go.id

Selain mendapatkan dana senilai Rp 600 ribu. Masyarakat yang telah terdaftar BST juga akan menerima bantuan lain seperti beras yang berjumlah 10 kg.

Pemberian beras 10 kg tersebut terselenggara berkat kerjasama kemkeu dengan BULOG. Tujuannya agar dengan beras tersebut dapat membantu masyarakat dalam persoalan pangan.

Penerima BST dan beras 10 kg ini ditargetkan menyasar sejumlah masyarakat. Jumlah target dari pemerintah sendiri bantuan ini dapat menyasar sekitar 10 juta masyarakat.

Demikianlah cara penyaluran BST yang akan dilakukan di kantor pos serta cara untuk pencairan bantuan tersebut.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x