BERITA DIY - Cara mudah KPM cek dana bansos tunai BST Rp600 ribu dan bantuan beras10 kilogram dari Kemensos dapat dilakukan dengan cek data eKTP di link data penerima bansos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos tunai BST Rp600 ribu merupakan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi KPM yang terdaftar di Kemensos dan berhak mendapatkan bantuan kesejahteraan sosial. Penerima BST di data Kemensos berjumlah sebanyak 10 juta KPM.
Selama kebijakan PPKM pemerintah yang dijalankan bulan Juli 2021, Kemensos memberikan tambahan bantuan berupa beras 10 kilogram yang menggandeng PT Bulog untuk produksi beras bantuan.
Penerima bansos tunai BST Rp600 ribu akan mendapat bantuan beras 10 kilogram. Selain penerima BST, KPM penerima PKH juga mendapatkan tambahan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan di kantor pos.
Bansos tunai BST Rp600 ribu disalurkan per KK KPM dan bukan bantuan perorangan. KPM bisa menggunakan dana bantuan untuk membeli bantuan pokok sehari-hari seperti lauk pauk, beras, dan lainnya.
Simak cara berikut ini untuk cek data eKTP di cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bansos tunai BST Rp600 ribu dan beras 10 kilogram:
- Buka web browser melalui HP atau komputer.
- Kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.
- Masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Aapabila kode sulit atau salah memasukkan kode, KPM dapat meminta kode verifikasi baru.
- Klik tombol CARI DATA.
Setelah melakukan cek dan data eKTP KPM dipastikan terdaftar serta bantuan sudah cair, KPM bisa melakukan langkah berikutnya untuk mencairkan bansos tunai BST Rp600 ribu dan beras 10 kilogram.