6. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
7. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
8. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Jika Anda menggunakan Laptop atau PC, caranya masih sama. Yang terpenting link yang Anda gunakan tidak boleh salah.
Setelah melakukan 8 langkah tersebut, jika NIK KTP Anda terdaftatar maka akan ada tulisan sebagai berikut ini.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Dengan begitu berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI. Anda harus segera mencairkan dana bantuan supaya cair ke rekening Anda.
Berikut jadwal pencairan bantuan BPUM UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta sesuai dengan yang sudah di singgung pada awal artikel.