Cara Cek Daftar Penerima Bansos DKI Jakarta Rp 600 Ribu hanya Bermodalkan Nomor Kartu Keluarga

- 23 Juli 2021, 13:20 WIB
ILUSTRASI: cara cek daftar penerima Bansos DKI Jakarta sebesar Rp 600 ribu hanya bermodalkan nomor Kartu Keluarga
ILUSTRASI: cara cek daftar penerima Bansos DKI Jakarta sebesar Rp 600 ribu hanya bermodalkan nomor Kartu Keluarga /Pixabay.com/Emaji

BERITA DIY – Berikut cara cek daftar penerima Bansos DKI Jakarta sebesar Rp 600 ribu hanya bermodalkan nomor Kartu Keluarga.

Telah diketahui BST Tahap 5 dan 6 sudah cair di bulan ini. Sebanyak 1.007.379 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta Tahap 5 dan 6 (Mei dan Juni 2021).

BST (Bantuan Sosial Tunai) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: 5 Langkah Cek Penerima BST DKI Jakarta Rp600 Ribu di corona.jakarta.go.id, Solusi Bansos Belum Masuk Rekening

BST tahap 5 dan 6 (Mei dan Juni 2021) akan diberikan pada bulan Juli 2021 ini dengan nilai Rp300 ribu setiap bulannya. Sehingga total dana bantuan yang diberikan sekaligus 2 bulan adalah Rp600 ribu per keluarga.

Berikut mekanisme penyaluran BST Pemprov DKI Jakarta yang dikutip oleh Berita DIY dari laman resmi https://corona.jakarta.go.id/ antara lain:

  • Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
  • Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • BST Tahap 5 dan 6 diberikan pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp300.000/bulan atau Rp600.000/keluarga secara total.
  • Dana BST dapat ditarik secara tunai melalui ATM dan dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat BST Kemensos Rp600 Ribu, Beda dengan BST DKI Jakarta

Jika dana BST tahap 5 dan 6 yang tidak diambil saat hari pencairan, dana tersebut tidak dikembalikan ke kas daerah. Dana BST tersebut akan tetap berada di rekening penerima manfaat.

Pengambilan Dana bantuan tidak harus sesuai dengan hari pencairan, namun dapat diambil pada hari-hari berikutnya, sehingga tidak terjadi antrian pengambilan bantuan di lokasi mesin ATM.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x