Para karyawan yang terdaftar di kemnaker.go.id dan telah memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa lapor melalui tiga cara yang tertera di bawah ini.
- Pertama, lapor ke manajemen perusahaan.
- Lalu lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Lapor ke kanal aduan Kemnaker di laman bantuan.kemnaker.go.id.
Beberapa permasalahan pencairan biasanya terkait penghapusan data keryawan yang telah tak sesuai syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan setelah ada pembaruan data.
Begitulah informasi singkat mengenai jadwal cair BLT BPJS Ketenagakerjaan, syarat jadi penerima BSU Subsidi Gaji dan cara cek penerima bansos tunai untuk karyawan tersebut.***