5. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
6. Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.
Selain itu, pemerintah melalui Kemnaker juga telah menentukan beberapa golongan yang dipastikan tak akan mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021, yakni antara lain:
1. Karyawan BUMN/BUMD.
2. PNS/PPPK (ASN).
3. Anggota TNI/Polri.
4. Penerima Kartu Prakerja.
Penerima bansos ini adalah karyawan yang belum mendapatkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini. Mereka pun harus memenuhi kriteria untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji.
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di 2 Link Kemendikbud, Diperpanjang hingga 31 Juli 2021