NIK EKTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta yang Cair Juli 2021, Lakukan Ini

- 20 Juli 2021, 19:40 WIB
ILUSTRASI - NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 2 Kemenkop UKM untuk modal usaha di eform.bri.co.id BRI.
ILUSTRASI - NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 2 Kemenkop UKM untuk modal usaha di eform.bri.co.id BRI. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Uang BPUM BRI dan BNI Tahap 2 Atau 3 2021 Sudah Cair, Reservasi Banpres di Link Ini! Bukan di banpresbpum.id

  1. Masuk ke link banpresbpum.id melalui HP atau komputer.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
  3. Klik 'Cari'.
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.

Selama pelaku UMKM memenuhi syarat sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dan terdaftar aktif di database Kemenkop UKM dapat memperoleh manfaat dari bantuan pandemi ini.

Baca Juga: Penutupan Pendaftaran Banpres Rp1,2 Juta Tahap 3 dan Cara Daftar BPUM Juli 2021, Bukan di Link eform.bri.co.id

Baca Juga: Cara Daftar BPUM BNI Mekaar Tahap 3 Terbaru Juli 2021 Jika Tak Dapat Banpres BRI! Bukan Login banpresbpum.id, Cukup Siapkan KTP

Adapun syarat penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 2 Kemenkop UKM adalah berikut:

  • Pelaku UMKM bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau eKTP.
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan.
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan dari dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Cek Nama UMKM Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3 Via BRI dan BNI, Klik Link Berikut Ini

Penerima Banpres BPUM selain diumumkan melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, bank penyalur juga akan mengirimkan pesan SMS untuk pelaku UMKM yang bantuannya sudah cair.

Bantuan akan ditransfer ke rekening pelaku UMKM setelah melakukan verifikasi di bank penyalur terdekat. Cara verfikasinya adalah dengan membawa berkas berupa buku rekening, kartu ATM, KTP, dan SMS bukti penerima BPUM.

Pelaku UMKM juga diminta untuk mengisi formulir penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta agar bantuan dapat segera diambil melalui teller atau atm bank BRI dan BNI.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x