BERITA DIY - Kabar baik bagi para pekerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji akan kembali dicairkan. Segera cek syarat apasaja yang dibutuhkan dan ketahui status penerima BLT ini.
BLT subsidi Gaji 2021 yang sedang dalam tahap penggodokan ini memiliki berbagai syarat untuk para calon penerima bantuan ini.
Mengetahui syarat untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji ini sangat penting bagi para pekerja. Pasalnya dengan mengetahui syarat yang dibutuhkan, maka semakin besar peluang untuk mendapatkan bantuan ini.
Lantas apa saja syarat yang ditetapkan oleh pemerintah untuk para pekerja yang ingin menjadi penerima BLT subsidi gaji ini? Berikut kami sampaikan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendapat bantuan ini.
Syarat penerima BLT subsidi gaji:
1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Harus memiliki KTP elektronik (E-KTP)
3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, serta memilki kartu kepesertaan