Adapun syarat penerima BPUM UMKM Tahap 3, adalah sebegai berikut:
- WNI dengan ditunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro dengan Surat Keterangan Usaha
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara cek daftar penerima BPUM UMKM Tahap 3 dengan e-form BRI dan Banpres BNI
Berikut cara cek NIK KTP untuk memastikan dapat bantuan BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 yang cair di BRI dan BNI:
1. BRI
- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
2. BNI
- Klik link banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP
- Klik Cari
Jika NIK KTP terdaftar dari cara pengecekan BPUM di atas, pelaku UMKM bisa mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI dan BNI dengan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri (KTP dan KK)
- Surat Pernyataan Keabsahan Penerima (Sudah dipersiapkan oleh BNI ataupun BRI)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Bagi UMKM yang terdaftar, segera datangi kantor cabang BNI dan BRI. Dalam pencairannya, tak ada pungutan biaya sama sekali.