- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
Bagi UMKM yang terdaftar, segera datangi kantor cabang BNI dan BRI. Dalam pencairannya, tak ada pungutan biaya sama sekali. Laporkan jika menemukan pungutan liar atau BLT BPUM UMKM salah sasaran.
Jadi, link banpresbpum.id merupakan link cek daftar penerima BLT BPUM UMKM, bukan website untuk melakukan pendaftaran BPUM Mekaar.
Adapun pendaftaraan Banpres BPUM UMKM adalah dengan menghubungi Dinas Koperasi dan UKM terdekat dengan membawa berkas-berkas yang disyaratkan.***