- Siapkan NIK KTP
- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan
- Klik Cari
- Link banpresbpum.id akan melakukan pencarian
Data penerima, seperti NIK KTP, nama, nominal, lokasi bank penyalur, serta usaha yang didaftarkan BPUM akan muncul jika lolos dan terdaftar.
Namun jika gagal akan muncul bahwa NIK KTP yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos dan terdaftar menjadi penerima dapat segera melakukan pencairan dana BLT Rp1,2 juta dengan cara berikut:
- Datang ke bank BNI, lokasi bank juga sudah tertera pada link banpresbpum.id
- Mematuhi protokol kesehatan
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa buku rekening jika diperlukan
- Membawa dan mengisi SPTJM, pelaku UMKM dapat download berkas tersebut di link id
Jika pelaku UMKM tidak memiliki rekening BNI, pihak bank akan membuatkan rekening baru untuk pencairan dana BLT Rp1,2 juta.
Pencairan BPUM untuk kuartal III diperkirakan akan dilangsungkan pada bulan Juli – September 2021.
Adapun penerima dana BLT Rp1,2 juta pada kuartal III ini yaitu sebanyak 3 juta penerima, di mana jumlah tersebut merupakan sisa dari penerima pada kuartal I dan kuartal II.
Diketahui bahwa target penerima BPUM di tahun 2021 yaitu sejumlah 12,8 juta dan kuartal I dan II telah cair kepada 9,8 juta.***