Berikut adalah data atau berkas yang harus diserta dan bawa dalam pengajuan usulan BLT UMKM:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Kemudian Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul, akan melakukan verifikasi data dan pengecekan kelengkapan dokumen calon penerima.
Penyaluran BLT UMKM sendiri dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca Juga: Update Terbaru 6 Link Cek Penerima Bantuan Sosial dan BLT UMKM Pemerintah yang Masih Cair Bulan Juni