- Datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di pemerintah kabupaten/kota setempat
- Membawa sejumlah berkas persyaratan seperti KTP, KK, NIB, atau SKU
- Mengisi formulir pendaftaran
- Mengikuti semua alur atau tahapan yang ditetapkan.
- Selanjutnya, cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui bank penyalur BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
Pastikan pelaku UMKM telah menerima notifikasi berupa SMS dari bank penyalur jika memang telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021.
Berkut Cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id:
- Buka laman eform.bri.co.id
- Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
- Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
- Lalu klik 'Proses Inquiry'
Bantuan ini hanya diberikan kepada WNI, pemilik usaha mikro, bukan ASN, bukanTNI/Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang menerima KUR.***