Selanjutnya, dana bantuan Rp1,2 juta dapat dicairkan setelah 1x24 jam atau usai syarat pencairan terverifikasi.
Selain bank BRI dan BNI, KemenkopUKM juga bekerjasama dengan bank BUMN, BUMD, serta Kantor POS untuk pencairan dana BPUM Rp1,2 juta kepada pelaku UMKM.***