Bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening BRI, nantinya bank BRI akan membuatkan rekening baru untuk pencairan dana banpres Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM tidak perlu terburu-buru melakukan pencairan dana bantuan UMKM Rp1,2 juta, karena pihak bank BRI memberikan kelonggaran waktu hingga 3 bulan usai dinyatakan lolos menjadi penerima BPUM.
BNI
Sama seperti Eform BRI, bank BNI juga memiliki cara untuk cek online jika pelaku UMKM belum mendapatkan SMS terkait apakah lolos menjadi penerima bantuan banpres Rp1,2 juta atau tidak.
Berikut cara lengkap cek online melalui link banpresbpum.id:
- Siapkan NIK KTP
- Klik link banpresbpum.id
- Masukkan pada kolom yang tersedia
- Klik CARI
Jika dinyatakan menjadi penerima bantuan UMKM, link banpresbpum.id akan menampilkan daftar penerima seperti NIK KTP, nama penerima, nominal yang diterima, bank penyalur, dan jenis usaha yang didaftarkan.
Pelaku UMKM kemudian dapat melakukan pencairan dana banpres Rp1,2 juta ke bank BNI dengan membawa syarat pencairan sebagai berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Buku rekening (jika diperlukan)
- Mengunduh SPTJM yang terdapat pada link banpresbpum.id
Pelaku UMKM juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan saat pencairan dana banpres Rp1,2 juta di bank BNI.