Bagi pelaku UMKM yang dinyatakan lolos melalui link eform.bri.co.id namun tidak memiliki rekening BRI, nantinya pihak BRI akan membuatkan rekening baru untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta.
Selain bank BRI dan BNI, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) juga bekerja sama dengan beberapa bank BUMN, BUMD, serta Kantor POS untuk penyaluran BPUM Rp1,2 juta ke rekening pelaku UMKM.***