Menteri Keuangan Siapkan Dana Rp30,6 Triliun untuk THR PNS: Catat Jadwal Pencairannya

- 23 April 2021, 13:02 WIB
Kemenkeu siapkan dana Rp30,6 triliun untuk pembayaran THR PNS.
Kemenkeu siapkan dana Rp30,6 triliun untuk pembayaran THR PNS. /Tangkap layar instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY – Dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri sudah dipersiapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Pembayaran THR yang akan dibagikan sebesar Rp30,6 triliun tersebut akan dimulai pada H-10 lebaran atau 3 Mei 2021 mendatang.

Menkeu Sri Mulyani menyatakan, nantinya pembayaran THR bagi PNS, TNI, dan Polri akan diberikan secara bertahap hingga H-5 lebaran atau pada diperkirakan berakhir tanggal 5 Mei 2021.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Ide THR Lebaran selain Salam Tempel

Dana sebesar Rp30,6 triliun tersebut dibelanjakan untuk pusat sebesar Rp15,8 triliun dan untuk daerah sebesar Rp14,8 triliun.

“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” terang Menkeu, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 22 April 2021.

Menkeu juga berharap adanya THR dapat mendorong belanja masyarakat, sehingga memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Barcelona Ogah Mundur dari European Super League atau Liga Super Eropa, Ini Alasannya

“Aktvitas konsumsi tetap terjadi, investasi mulai tumbuh, dan ini semua akan menjadi resep bagi kita untuk memulihkan ekonomi tanpa menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah Covid-19,” tambah Menkeu Sri Mulyani.

Terlebih, menjelang Lebaran 1442 Hijriah pemerintah juga akan memberikan subsidi ongkos kirim (ongkir) bagi masyarakat yang ingin mengikuti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x