BERITA DIY - Pemerinta akan melanjutkan kembali Program Banpres Produktif UMKM (BPUM) di tahun 2021 ini.
Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta yang langsung cair ke rekening tanpa perantara.
Apabila syarat tersebut dapat dipenuhi saat pengajuan daftar BPUM, maka besar kemungkinan pelaku usaha mikro bisa dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Pemberitahuan mengenai lolos atau tidaknya menjadi penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui SMS, salah satunya melalui BRI Info.
Baca Juga: Kasus Video Syur Gisel: Berkas Perkara Lengkap, akankah Gisel dan MYD Ditahan?
Namun apabila tidak kunjung mendapatkan SMS dari BRI Info, pelaku UMKM dapat cek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Pelaku UMKM dapat cek apakah namanya terdaftar menjadi penerima BPUM atau tidak di laman https://eform.bri.co.id/bpum, dengan cara:
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi acak yang tersedia
- Klik Proces Inquiry
Apabila lolos menjadi penerima maka akan muncul informasi bahwa e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM, namun apabila tidak lolos maka e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Sebelumnya, ada beberapa hal yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar lolos menjadi penerima BPUM, yaitu: