2. Masukkan nomor identitas diri seperti NIK KTP, ID PBI JK/KIS.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode Captcha
5. Klik Konfirmasi
Baca Juga: Lirik Lagu Sekali Lagi - Betrand Peto Putra Onsu
6. Jenis bansos yang akan diterima oleh masing-masing keluarga akan tampil di laman dtks.kemensos.go.id.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].
Baca Juga: Mama Sarah Bocorkan Elsa Bunuh Roy? Al Tidak Percaya Andin di IKATAN CINTA Malam Ini
Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad Cs: Pesta Tak Niat Diadakan
Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Bantuan bansos BST Rp1,2 juta ini sengaja diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 agar bisa bertahan dan meningkatkan perekonomiannya.***