Hore! Penyandang Disabilitas Dapat BLT Rp2,4 Juta, Simak Cara Dapat dan Cek Bansos PKH di Sini

- 14 Januari 2021, 12:47 WIB
Ilustrasi Penyandang Disabilitas
Ilustrasi Penyandang Disabilitas /Portal Bandung Timur/May Nurohman

Baca Juga: Tersisa Kuota 4,2 Juta, Ini Cara Dapat BLT UMKM dan KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Tidak Punya KIS Bisa Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu per KK PKH, Ini Cara Cek di dtks.kemensos.go.id

Pemerintah berharap agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mengembangkan ekonomi masyarakat setelah pandemi.

"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memenfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga," ujar Presiden Joko Wi dodo saat peluncuran bantuan serentak di Istana Negara 4 Januari 2021 lalu.

Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima BLT bansos PKH tahun 2021 ini:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  • anak usia dini: Rp3 juta per tahun
  • penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
  • Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Banpres UMKM di Link Ini: 4,2 Juta Orang Dapat BPUM di Januari 2021

Berikut besarnya BLT bansos PKH yang akan diterima pelajar sekolah:

  • Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun
  • Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
  • Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Berikut cara cek secara online BLT Bansos PKH untuk penyandang disabilitas dan penerima lain melalaui link dtks.kemensos.go.id:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x