BERITA DIY - Pada tahun ini, Kemensos meluncurkan Program Keluarga Harapan atau PKH yang menyasar pelajar.
Adapun penyaluran Bansos PKH Pelajar ini telah mulai disalurkan pada 4 Januari 2021 lalu.
Besaran bantuan PKH pelajar bervariasi. Pelajar SD mendapat Rp 900 ribu per 1 tahun, pelajar SMP dapat Rp 1,5 juta dan pelajar SMA dapat Rp 2 juta.
Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja
KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas pendidikan terdekat. Selain itu, penerima harus masuk kategori KM terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Baca Juga: Syarat Daftar BST dan Cara Dapat Bansos Tunai PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta