BERITA DIY - Pemerintah memeberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu hamil dan balita dengan senilai total Rp6 juta melalui bantuan sosial program keluarga harapan atau bansos PKH.
Ibu hamil akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun dan anak usia dini akan dapat Rp3 juta per tahun.
BLT ibu hamil dan balita ini akan dicairkan selama empat tahap di tahun ini, yakni pada pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Baca Juga: Tersisa Kuota 4,2 Juta, Ini Cara Dapat BLT UMKM dan KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: IKATAN CINTA Malam Ini 12 Jnauari 2021: Andin Tahu Roy Adik Al dan Nino ceraikan Elsa?
Bansos PKH ini diberikan kepada 10 juta keluarga penerim manfaat (KPM) dengan anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp28,709 triliun dari total Rp110 triliun anggaran yang disiapkan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Bansos PKH ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.
"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memenfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga," ujar Presiden Joko Wi dodo saat peluncuran bantuan serentak di Istana Negara 4 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Mau Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan? Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Rp2,4 Juta Cair