Belum Pernah Dapat Bantuan dari Pemerintah? Lapor ke Nomor Ini Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu

- 25 Desember 2020, 12:00 WIB
Belum pernah dapat bantuan dari pemerintah? lapor ke nomor ini agar dapat bansos BST Rp 300 ribu per KK.
Belum pernah dapat bantuan dari pemerintah? lapor ke nomor ini agar dapat bansos BST Rp 300 ribu per KK. /GHANI RAHMAT/ZonaPriangan.com/

BERITA DIY - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan kanal aduan berupa email dan nomor WhatsApp (WA) bagi masyarakat yang ingin lapor terkait dengan kendala pencairan bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK KPM PKH.

Kanal aduan ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebaiknya segera lapor agar mendapatkan bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK KPM yang cair pada bulan Desember 2020 ini.

Selain itu, bantuan ini juga akan diperpanjang pada tahun depan senilai Rp 200 ribu per bulan pada Januari-Juni 2021.

Baca Juga: Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Bawa Kabar Duka di Hari Natal 25 Desember 2020

Baca Juga: Masih Bisa Dapat, Ini Cara Daftar Bansos BST Rp 300 Ribu KPM PKH: Cek dtks.kemensos.go.id

Laporan masyarakat ini bisa disampaikan melalui kanal aduan email resmi Kemensos di [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Sebagai informasi, bantuan BST Bansos ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat anggota keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x