Dapat SMS BPUM dan e-KTP Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Cara Pencairan BLT Banpres Rp2,4 Juta

- 5 Desember 2020, 19:00 WIB
Cara pencairan BLT Banpres Produktif UMKM atau BPUM Rp2,4 juta setelah mendapat pemberitahuan e-KTP Terdaftar.
Cara pencairan BLT Banpres Produktif UMKM atau BPUM Rp2,4 juta setelah mendapat pemberitahuan e-KTP Terdaftar. /Instagram @kemenkopUKM

BERITA DIY-Setelah mendapatkan SMS BRI Info dan NIK e-KTP dinyatakan terdaftar atau tercatat sebagai penerima BPUM di laman EForm BRI (eform.bri.co.id/bpum), pelaku UMKM dapat segera melakukan verifikasi data ke Bank BRI terdekat dengan membawa e-KTP untuk melakukan pencairan dana hibah BLT Banpres Produktif UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Sebelumnya bagi pelaku UMKM juga dapat cek apakah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat sebagai penerima BPUM Rp2,4 juta atau tidak dengan cara login ke laman EForm BRI, sebagai berikut:

Baca Juga: Tutup Besok! Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Dapat Uang Hingga Rp40 Juta dari Kartu Prakerja

  1. Siapkan e-KTP
  2. Login pada laman EForm BRI, di eform.bri.co.id/bpum
  3. Masukkan NIK KTP
  4. Masukkan Kode Verifikasi
  5. Klik Proses Inquiry

Apabila memenuhi syarat dan dinyatakan lolos, maka setelah login menggunakan NIK KTP di laman eform.bri.co.id/bpum akan muncul pemberitahuan berlatar hijau dengan keterangan e-KTP pendaftar Banpres Produktif UMKM terdaftar atau tercatat sebagai penerima BPUM.

Namun apabila tidak lolos, akan muncul pemberitahuan bahwa e-KTP tidak tercatat atau terdaftar sebagai penerima BPUM Rp2,4 juta, setelah login di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Sabtu 5 Desember 2020: Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS

Pelaku UMKM yang dinyatakan menerima dapat segera melakukan verifikasi data dengan membawa e-KTP terdaftar ke Bank BRI terdekat untuk melakukan proses pencairan BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta.

Hal serupa juga berlaku bagi pelaku UMKM yang dinyatakan menerima dengan bank usulan dari KemenkopUKM selain BRI (BNI dan Bank Mandiri Syariah). Setelah mendapatkan pemberitahuan SMS dan dinyatakan menerima BPUM, dapat segera verifikasi data di bank tersebut.

Sebelumnya, ada beberapa syarat lengkap yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro sebelum ke kantor lembaga pengusul untuk daftar Bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM), sehingga NIK KTP akan terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum, dan mendapatkan dana hibah dari KemenkopUKM sebesar Rp2,4 juta:

Baca Juga: Link Live Streaming dan Cara Dapat Nomor HP Indonesia Giveaway Trans7 Hari Ini 4 Desember 2020

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x