BERITA DIY - Pada akhir bulan lalu, pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disebut telah tutup. Artinya pada bulan ini hanya tinggal pengumuman penerima bantuan UMKM.
Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM ditarget mendapatkan Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Gelombang 2 sebesar Rp 2,4 juta.
Adapun pelaku usaha mikro yang menerima bantuan ini ialah yang terdampak Covid-19. Penutupan pendaftaran dilakukan pada akhir November 2020.
Baca Juga: Daftar BLT Bantuan UMKM Tapi NIK KTP Tak Ada di Link Cek BPUM eform.bri.co.id/bpum? Lakukan Cara Ini
Baca Juga: Tanda Dapat BPUM Tanpa Cek Daftar di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Bantuan UMKM Cair
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, penerima harus segera mencairkan Banpres Rp 2,4 juta. Sebab jika tidak, bantuan bisa kembali ditarik.
Baca Juga: Daftar Penerima BLT Bantuan UMKM Lengkap Desember 2020, Ini Cara Cek di Link Banpres BPUM Eform BRI
Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM
Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk.