Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Tanda Lolos Daftar BLT Banpres UMKM dan Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

- 1 Desember 2020, 08:31 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum, ini tanda lolos daftar BLT Banpres UMKM dan dapat BPUM Rp 2,4 juta.
Login eform.bri.co.id/bpum, ini tanda lolos daftar BLT Banpres UMKM dan dapat BPUM Rp 2,4 juta. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum./

Pelaku UMKM yang nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM ini kemudian bisa datang ke bank terdekat untuk menyalurkan bantuannya dengan membawa kartu identitas.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening juga akan dicetakkan buku rekening oleh bank penyalur dengan membawa kartu identitas.

Baca Juga: Klik Link dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu per KK PKH: Desember Cair

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Bantuan Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis dan tidak ada potongan biaya apapun.

Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman sehingga pelaku usaha mikro tidak perlu mengembalikan dana ini.

Sebagai informasi, bantuan ini hanya menyasar ke pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat usaha mikro sesuai UU No. 20 tahun 2008, yakni usaha mikro yang dijalaninya memiliki kekayaan tidak lebih dari Rp50 juta termasuk tanah dan bangunan.

Selain itu penghasilan yang didapatkan pelaku UMKM dalam satu tahun juga tidak lebih dari Rp300 juta.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Cek BLT APB di kemdikbud.go.id pakai NIK KTP

Tidak hanya itu, pelaku UMKM yang sedang menerima pinjaman atau KUR dari bank juga tidak akan dapat bantuan ini. Karena BLT Banpres UMKM hanya menyasar ke pelaku yang belum terjamah bank (unbankable).

Bantuan ini juga tidak diberikan ke anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x