Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

- 30 November 2020, 08:00 WIB
BPUM UMKM Rp2,4 juta
BPUM UMKM Rp2,4 juta // Media Blitar dok. Sulistyandari
  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Simak Cara di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Hari Ini Tutup! Berikut Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Daftar Terbaru Penerima Bantuan BLT UMKM Desember, Cara Cek Link Banpres BPUM eform.bri.co.id/bpum

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Cara NIK KTP Muncul di Link Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Jika Hilang Usai Daftar BPUM

 Baca Juga: 4 BLT Diperpanjang di 2021: BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan BPUM UMKM, Ini Cara Daftar

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

 Baca Juga: 700 Ribu Karyawan Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Lapor ke Link Ini Jika BSU Tak Cair

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x