Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Berita DIY:
1. BLT Subsidi Gaji
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.
Baca Juga: 11 Juta Karyawan Sudah Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 1-5, Lapor Kesini Jika Belum Ditransfer BSU BPJS
2. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.
Baca Juga: Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id? Simak Bocorannya Di Sini
3. BLT UMKM
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.