BERITA DIY - Kemenkop UKM akan memberikan Rp 2,4 juta kepada 3 juta UMKM dalam Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2.
Adapun UMKM yang menerima bantuan ini ialah yang terdampak Covid-19. Penutupan pendaftaran rencananya dilakukan pada akhir November 2020.
Pada gelombang pertama, terdapat 9 juta UMKM telah menerima Bantuan UMKM. Artinya pada gelombang 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang jadi penerima BPUM.
Baca Juga: 11 Juta Karyawan Sudah Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 1-5, Lapor Kesini Jika Belum Ditransfer BSU BPJS
Baca Juga: 4 BLT Diperpanjang di 2021: BSU Subsidi Gaji, UMKM BPUM, Kartu Prakerja, BST! Yuk Cek Cara Daftar
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, penerima harus segera mencairkan Banpres Rp 2,4 juta. Sebab jika tidak, bantuan bisa kembali ditarik.
Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk.
Baca Juga: Tanda Lolos Bantuan UMKM: Dapat SMS Banpres Ini dan Terdaftar di Link Cek BPUM eform.bri.co.id/BPUM
Baca Juga: Cara Agar NIK KTP Muncul di Link Cek Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum Jika Hilang, Yuk Daftar BPUM