BERITA DIY - Banyak calon peserta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang mengeluhkan bahwa namanya tercantum pada sistem pengecekan, namun dicek kembali ternyata tak lagi tercantum.
Padahal pada saat pengecekan pertama, nama calon penerima itu tercantum dalam situs eform.bri.co.id/BPUM. Namun saat pengecekan kedua, namanya mendadak hilang.
Adapun dalam program BPUM, tiap UMKM akan mendapat Rp 2,4 juta. Pada tahap 2 ini, terdapat 3 juta UMKM yang dapat BPUM.
Baca Juga: Cara Dapat Mobil hingga 30 HP dengan Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Yuk Ikut
Lantas, kenapa hal tersebut bisa terjadi? Apa solusinya?
Kemenkop UKM mengakui bahwa hal tersebut jarang sekali terjadi. Masyarakat pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.
Namun sebelum menghubungi Kemenkop UKM, ada baiknya mengetahui persyaratan penerima bantuan UMKM terlebih dahulu.
Baca Juga: 9 Juta KK Dapat, Ini Cara Cek Penerima BST dan Cara Daftar Bansos di Link dtks.kemensos.go.id
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah: