12 Juta Orang Dapat! Ini Cara Daftar Banpres BPUM dan Cek Data Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/BPUM

- 27 November 2020, 17:55 WIB
Pemberian BLT BPUM oleh Menkop UKM kepada salah satu pelaku UMKM penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM.
Pemberian BLT BPUM oleh Menkop UKM kepada salah satu pelaku UMKM penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM. /Instagram.com/@kemenkopUKM

Teten mengatakan sesuai hasil rapid survey Asian Development Bank (ADB) menunjukkan kebijakan yang paling dibutuhkan usaha mikro di masa pandemi Covid-19 ini adalah pinjaman tanpa bunga dan agunan yaitu sebanyak 91,8 persen usaha mikro, serta 89,5 persen UMKM membutuhkan bantuan hibah. 

“Bagi pelaku usaha mikro seperti petani, nelayan, atau petambak yangbelum mengakses pembiayaan perbankan dapat mengakses,” kata Teten. 

 Baca Juga: 41 Juta KK Diusulkan Dapat BST Rp 300 Ribu, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos di dtks.kemensos.go.id

Sedangkan bagi pelaku usaha yang sudah ber-Koperasi diminta dapat mengakses perkuatan modal kerja Koperasi melalui LPDB-KUMKM. Pemerintah menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui LPDB-KUMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun. 

“Kami telah menyalurkan 100 persen dengan 63 Koperasi penerima (101.011 UMKM). Saat ini LPDB-KUMKM mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp292 miliar diperuntukan bagi Koperasi untuk menyerap produk petani/nelayan,” papar Teten. 

Baca Juga: Tanda Lolos Bantuan UMKM Jika Dapat SMS, Ini Cara Daftar BPUM dan Cek Penerima Banpres di Eform BRI

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Baca Juga: Alasan Tak Dapat Bantuan UMKM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar Banpres ke Kantor Ini Agar BPUM Cair

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x